K3 Operator Overhead Crane Kelas II

Investasi : Rp 4.850.000

K3 Operator Overhead Crane Kelas II ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan/pengetahuan teknis operator dalam mengoperasikan mobile crane. Pada Crane Kelas II ini memiliki Beban >60 ton dan <100 Ton atau tingggi Menara >40 meter dan <60. Adapun Dasar Hukum yang digunakan yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

k3 background (2)
  1. Memberikan bekal pengetahuan mengenai regulasi dalam pengoperasiaon pesawat angkat & angkut.
  2. Memberikan bekal pengetahuan mengenai pengoperasioan forklift yang aman, efektif dan efisien berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
  3. Mengetahui jenis forklift yang tepat untuk memindahkan barang.
  4. Memahami istilah dan bagian penting pada forklift.
  5. Mampu mengoperasikan forklift dengan baik dan benar.

Materi Public Training

k3 background 2

Aditya Subekti

PT. Yamaha Motor Manufacturing

Pelatihan sangat berguna,
mengingat di area kerja bisa terjadi kecelakaan kapan saja

Anton Irawan

PT. Haier Electrical Appliances Indonesia

Pelatihan nya sangat bagus dan berguna untuk di aplikasikan di
perusahaan kami

Setyo Makmur

PT. Mahle Indonesia

Training nya sangat bagus dan berguna buat kami yang minim pengetahuan apabila ada kecelakaan ditempat kerja

Follow Instagram kami untuk mengetahui informasi seputar kegiatan lebih lanjut

Form Pendaftaran Peserta Public Training

Anda juga dapat melakukan pendaftaran peserta dengan cara download formulir pendaftaran dengan button berikut

Form Permohonan Proposal In-House Training

K3 Operator Forklift Kelas II